sumber: media.iyaa.com |
Dalam aksinya ternyata Jambrong tidak sendirian, ia ditemani tiga pelaku lain yang masih buron yaitu Wahyu, Madi dan juga uja.
Usai membunuh Nasir, Jambrong beserta rekannya mencoba menutupi perbuatannya dengan mengantarkan jenazah korban ke tempat kediamannya yang berada di Desa Pakuhaji, Kab. Tanggerang.
Mereka berkata bahwa telah menemukan Nasir sudah dalam keadaan tidak bernyawa di tengah jalan dan kemungkinan menjadi korban tabrak lari.
Esok harinya saat pemakaman, salah satu dari pelaku memberikan keterangan lain dengan mengatakan bahwa korban tewas karena di massa setelah ketahuan mencuri.
Mendengar perbedaan keterangan membuat pihak keluarga menaruh curiga dan melaporkan para pelaku ke pihak kepolisan Metro Jaya.
Setelah dilaporkan oleh pihak kepolisian, Jambrong dkk langsung kabur. Untung saja pihak kepolisan mendapatkan petunjuk bahwa Jambrong berada di Palembang.
Tidak mau kehilangan jejak, Polda Metro Jawa segera menghubungi Polda Sumsel dan membentuk tim gabungan. Jambrong akhirnya tak berkutik usai diringkus pada tanggal 7 Januari 2016, pukul 05:30 di Palembang.
AKPB Irsan Sinuaji selaku Kasubdit III Jantanras Polda Sumsel mengatakan Jambrong pernah lari ke Jawa sebelum akhirnya di ringkus di Palembang.
Dugaan sementara karena pembagian hasil curian yang tidak sama rata menurut, ungkap Pihak Polda Metro Jaya